News Pick-Up Topics

DUNIA DOUJINSHI RESAH PASCA DIGUGATNYA SQUARE ENIX

Pembuat doujinshi di Jepang masih diselimuti rasa resah pasca digugatnya Square Enix oleh SNK Playmore. Hal ini terlihat dari kekhawatiran mereka saat diwawancarai di acara Comic Market ke-86 yang diadakan pada tanggal 15 hingga 17 Agustus 2014.

Pada tanggal 6 Agustus 2014, SNK Playmore mengumumkan bahwa mereka telah mengajukan gugatan pidana terhadap bagian penerbitan perusahaan Square Enix. Adapun pangkal permasalahan adalah manga High Score Girl yang pertama kali diserialisasi di majalah Big Gangan. Kisah love comedy yang bercerita mengenai perkembangan seorang anak laki-laki dan seorang anak perempuan yang bertemu pada tahun 1990-an melalui game Street Fighter 2 ini menjadi populer di kalangan gamer di Jepang dan diputuskan untuk dibuat versi anime-nya.

SNK Playmore memprotes penggunaan karakter-karakter dari game-game buatan mereka di dalam High Score Girl dan menuduh Square Enix melakukan tindakan ilegal karena memuat karakter-karakter tersebut karena tidak meminta ijin terlebih dahulu. Selain menuntut Square Enix, SNK Playmore juga meminta Square Enix menghentikan semua penjualan yang berhubungan dengan manga tersebut baik dalam bentuk fisik maupun digital.

Karena menceritakan tokoh-tokoh yang berkembang dikelilingi game-game dari tahun 1990-an, High Score Girl tidak hanya menampilkan karakter-karakter game buatan SNK Playmore saja, tapi juga ada karakter-karakter dari game buatan perusahaan lain seperti Sega, Konami, Taito, dan Capcom. Karena Taito saat ini sudah menjadi anak perusahaan Square Enix maka tidak ada masalah. Capcom tidak menujukkan sikap mau mengikuti langkah SNK Playmore, tapi tampaknya Capcom ingin mendengarkan penjelasanan dari Square Enix lebih lanjut, sementara perusahaan lain yang karakternya turut dimunculkan di High Score Girl memilih untuk melihat perkembangan dari gugatan yang diajukan SNK Playmore.

Perlu dicatat bahwa di bagian akhir manga High Score Girl dicantumkan kredit masing-masing perusahaan perilis game yang karakternya muncul di dalam manga tersebut. Meskipun demikian, SNK Playmore mengatakan meskipun terllihat legal dengan mencantumkan kredit nama perusahaan bukan berarti Square Enix memiliki ijin untuk memuat karakter tersebut karena tidak meminta ijin langsung ke perusahaan yang bersangkutan dan justru menyesatkan serta cenderung akan menjadi masalah besar. Berbagai pengamat mengatakan kasus ini akan melahirkan hukum baru yang akan semakin ketat mengikat hak cipta dan ijin penggunaan di Jepang.

Hingga bulan Agustus berakhir kasus ini membuat khawatir para pembuat doujinshi di Jepang yang selama ini membuat karya dengan memuat karakter dari anime, manga, ataupun media lain yang hak ciptanya dimiliki pihak lain. Selama ini, para pembuat doujinshi mencoba untuk tidak melawan hukum dengan mencantumkan nama karya, nama pengarang asli, dan penerbit karya tersebut di setiap karya mereka. Tetapi, dengan adanya kasus SNK Playmore yang mengatakan mencantumkan disclaimer atau kredit perusahaan tidak bisa dikatakan sebagai sebuah karya yang legal dan bebas dari hukum, membuat para doujinshi bertanya-tanya sampai mana batas ilegal dan batas legal untuk sebuah doujinshi. Beberapa pembuat doujinshi yang sempat diwawancarai mengatakan hasil dari sidang gugatan SNK Playmore akan menentukan nasih dunia doujinshi di Jepang. Sementara dari pihak penerbit mengatakan doujinshi adalah karya yang ilegal, tetapi hingga kini masih berada di area “gray zone” karena tidak ada hukum yang mengatur doujinshi di dunia hukum Jepang. Para penerbit juga mengatakan tidak tertutup kemungkinan ke depannya akan ada hukum yang mengatur doujinshi setelah adanya gugatan SNK Playmore yang menghebohkan ini.

Text by Aditya Rai
Picture © Square Enix

Related posts